SUKU
Bhineka Tunggal ika adalah semboyan pemersatu dari segala suku
yang adadi Bumi Nusantara dari Sabang sampai Merauke, Mereka diikat
oileh satu kesatuanyang tak dapat dipisahkan. Sekalipun bumi ini hancur,
namun kebhinekaan merekatetap dipegang sebagai satu kesatuan, sehingga
yang satu dengan yang lain tetapmerekat dalam keteguhan akan jiwa
senasib sepenanggungan guna menghadapi apasaja yang dapat menghantam
negara tercinta Indonesia.
Salah satu kebhinekaan itu termasuk di antaranya suku yang ada di
LuhakKepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Suku-suku di Luhak
Kepenuhanhidup saling berdampingan tanpa ada satu perbedaan yang
substansial memisahkanatau nemecah belah keberadaan kesukuan yang
dijunjung negara ini. Kebhinekaandaerah ini terletak pula pada semboyan,
Bisik Mon to’ Uwang Koponuhan.Semboyan tersebut melambangkan
jati diri kesukuan dalam adat Luhak Kepenuhan,karena Luhak Kepenuhan
termasuk dalam kelompok Luhak Nan Limo yaitu:
- Luhak Rokan IV Koto
- Luhak Kunto
- Luhak Rambah
- Luhak Tambusai
- Luhak Kepenuhan
Luhak Rokan dan Luhak Kunto terletak di Rokan Kiri dan Luhak
Rambah.Luhak Tambusai dan Luhak Kepenuhan terletak di Rokan Kanan.
Masing-masing Luhakmemiiki semboyan yang mencerminkan sifat dan tingkah
laku yang dimiliki oleh masing-masingluhak. Kalau dipertanyakan kapan
lahirnya semboyan itu dapat dijawab, sejakmereka menempati wilayah
berdasarkan letak geografis.
Di sini dapat dipaparkan beberapa semboyan per luhak, namun
sebelumnyaharus mendapat pengkajian mendalam masing-masing luhak, karena
memiliki artitersendiri. Sedangkan di sisi lain, penulis belum
memberanikan diri secaraterbuka memberikan pengertian dari semboyan yang
ada, mudah-mudahan sajasemboyan yang dikumpulkan ini menjadi wacana dan
pembahasan bagi anak kemenakanlima luhak.
Adapun bunyi dan semboyan (dengan bahasa Kepenuhan) dari lima luhaktersebut adalah:
- Luhak Kunto : Umuk Umai Uwang Kunto
- Luhak Kepenuhan : Bisik Montok Uwang Kepenuhan
- Luhak Rokan : Posan Bokaik Uwang Okan
- Luhak Tambusai : Gogang Kuduha Uwang Dalu-Dalu
- Luhak Rambah : Tipu Tepok Uwang Ambah
Bahasa yang digunakan dalam penulisan semboyan tersebut adalah
bahasaKepenuhan, karena ketika diterjemahkan ke bahasa Indonesia akan
memiliki maknaatau pengertian yang berbeda dan aneh. Oleh karenanya maka
semboyan tersebutharus menggunakan bahasa asli dari daerah atau
masing-masing luhak.
Apa yang terdapat pada Gurindam 12 Pasal V karangan Raja Ali Haji yangmenyatakan bahwa, Jika Ingin Melihat Suatu Bangsa, Lihatlah Kepada Budi danBahasa.
Jika diperhatikan, orang tua di zaman dahulu memberikan danmemaknai
sesuatu, mereka lebih tertarik kepada apa yang terjadi ketika
itu.Artinya ada kesesuaian antara isi Gurindam 12 dengan pelaksanaan
yang diberikanoleh orang-orang tua terdahulu dalam memaknai semboyan
masing-masing luhak. Inisebabnya penulis belum berani memaknai secara
sepihak arti yang termaktub dalamsemboyan tersebut. Mudah-mudahan para
pejabat adat cepat memcermati dari maknayang terkandung dalam semboyan
ini.
Sedangkan pembahasan tentang suku di lima luhak tersebut potatah potitihmenyatakan, Lain Lubuk Lain Ikan, Lain Padang Lain Belalang.
Kelimaluhak tersebut memiliki makna dan arti tersendiri serta adat
istiadat yangberbeda. Namun demikian keberadaan adat yang dimiliki oleh
lima luhak jugamemiliki banyak kesamaan dan perbedaaan. Karena banyaknya
persamaan danperbedaan tersebut, Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu selalu
mengadakan pengkajiandan pendalaman yang teliti, sehingga dapat diambil
suatu pemaknaan untuk diangkatsebagai Adat dan Budaya Rokan Hulu, tanpa
menafikan dasar tempat berpijak.
Kata luhak adalah kata yang diambil dari bahasa daerah Rokan.
Namatersebut diberikan pada zaman kerajaan dahulu kala. Luhak mengandung
arti samadengan kecamatan atau kewedanaan dalam istilah dahulu.
Keberadaan seluruh adatyang terdapat di dalam suatu luhak menjadi
milik/di bawah kekuasaan luhaknya.Karenanya sampai saat ini pemerintah
tingkat kecamatan selalu mengadakankonsultasi kepada pihak adat dalam
pengambilan beberapa kebijakan pemerintahan.
Potatah potitih menyatakan tigo tunggu sojorangan, tali bopilintigo.
Maknanya, antara Adat, Pemerintah, dan Ulama adalah satu kesatuandalam
membuat beberapa kebijakan yang dianggap penting untuk didudukkan
secarabersama. Ibarat menanak nasi, olun masak nasi tu jika tungku dua atau satu.Mereka
secara bersama-sama dalam menjalankan aktivitas sekalipun ada tugas
danbidang yang berbeda sesuai dengan tugas dan fungsinya.
sumber : http://ismailhamkaz.com
sumber : http://ismailhamkaz.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar