Selamat datang di Web Blog kami, sebagai putra kepenuhan admint ingin berbuat sesuatu yang kecil untuk tanah kelahiran admint, tulisan ini di muat untuk menambah sumber informasi bagi masyarakat kepenuhan khusus nya dan indonesia umumnya tentang berbagai informasi yang ada di kepenuhan, baik dari segi adat budaya, suku dan lain nya, semoga bermanfaat, artikel ini di ambil dari berbagai sumber, jika ada kritk dan saran atau jika ingin berbagi informasi seputar kepenuhan silahkan kirim artikel anda via email ke: ladubona@gmail.com. trimakasih Media Informasi Kec. Kepenuhan: Pembagian Luhak

Jumat, 18 April 2014

Pembagian Luhak

SUKU

Bhineka Tunggal ika adalah semboyan pemersatu dari segala suku yang adadi Bumi Nusantara dari Sabang sampai Merauke, Mereka diikat oileh satu kesatuanyang tak dapat dipisahkan. Sekalipun bumi ini hancur, namun kebhinekaan merekatetap dipegang sebagai satu kesatuan, sehingga yang satu dengan yang lain tetapmerekat dalam keteguhan akan jiwa senasib sepenanggungan guna menghadapi apasaja yang dapat menghantam negara tercinta Indonesia.

Salah satu kebhinekaan itu termasuk di antaranya suku yang ada di LuhakKepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Suku-suku di Luhak Kepenuhanhidup saling berdampingan tanpa ada satu perbedaan yang substansial memisahkanatau nemecah belah keberadaan kesukuan yang dijunjung negara ini. Kebhinekaandaerah ini terletak pula pada semboyan, Bisik Mon to’ Uwang Koponuhan.Semboyan tersebut melambangkan jati diri kesukuan dalam adat Luhak Kepenuhan,karena Luhak Kepenuhan termasuk dalam kelompok Luhak Nan Limo yaitu:
  1. Luhak Rokan IV Koto
  2. Luhak Kunto
  3. Luhak Rambah
  4. Luhak Tambusai
  5. Luhak Kepenuhan
Luhak Rokan dan Luhak Kunto terletak di Rokan Kiri dan Luhak Rambah.Luhak Tambusai dan Luhak Kepenuhan terletak di Rokan Kanan. Masing-masing Luhakmemiiki semboyan yang mencerminkan sifat dan tingkah laku yang dimiliki oleh masing-masingluhak. Kalau dipertanyakan kapan lahirnya semboyan itu dapat dijawab, sejakmereka menempati wilayah berdasarkan letak geografis.
Di sini dapat dipaparkan beberapa semboyan per luhak, namun sebelumnyaharus mendapat pengkajian mendalam masing-masing luhak, karena memiliki artitersendiri. Sedangkan di sisi lain, penulis belum memberanikan diri secaraterbuka memberikan pengertian dari semboyan yang ada, mudah-mudahan sajasemboyan yang dikumpulkan ini menjadi wacana dan pembahasan bagi anak kemenakanlima luhak.
Adapun bunyi dan semboyan (dengan bahasa Kepenuhan) dari lima luhaktersebut adalah:
  1. Luhak Kunto               : Umuk Umai Uwang Kunto
  2. Luhak Kepenuhan       : Bisik Montok Uwang Kepenuhan
  3. Luhak Rokan              : Posan Bokaik Uwang Okan
  4. Luhak Tambusai          : Gogang Kuduha Uwang Dalu-Dalu
  5. Luhak Rambah            : Tipu Tepok Uwang Ambah
Bahasa yang digunakan dalam penulisan semboyan tersebut adalah bahasaKepenuhan, karena ketika diterjemahkan ke bahasa Indonesia akan memiliki maknaatau pengertian yang berbeda dan aneh. Oleh karenanya maka semboyan tersebutharus menggunakan bahasa asli dari daerah atau masing-masing luhak.
Apa yang terdapat pada Gurindam 12 Pasal V karangan Raja Ali Haji yangmenyatakan bahwa, Jika Ingin Melihat Suatu Bangsa, Lihatlah Kepada Budi danBahasa. Jika diperhatikan, orang tua di zaman dahulu memberikan danmemaknai sesuatu, mereka lebih tertarik kepada apa yang terjadi ketika itu.Artinya ada kesesuaian antara isi Gurindam 12 dengan pelaksanaan yang diberikanoleh orang-orang tua terdahulu dalam memaknai semboyan masing-masing luhak. Inisebabnya penulis belum berani memaknai secara sepihak arti yang termaktub dalamsemboyan tersebut. Mudah-mudahan para pejabat adat cepat memcermati dari maknayang terkandung dalam semboyan ini.
Sedangkan pembahasan tentang suku di lima luhak tersebut potatah potitihmenyatakan, Lain Lubuk Lain Ikan, Lain Padang Lain Belalang. Kelimaluhak tersebut memiliki makna dan arti tersendiri serta adat istiadat yangberbeda. Namun demikian keberadaan adat yang dimiliki oleh lima luhak jugamemiliki banyak kesamaan dan perbedaaan. Karena banyaknya persamaan danperbedaan tersebut, Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu selalu mengadakan pengkajiandan pendalaman yang teliti, sehingga dapat diambil suatu pemaknaan untuk diangkatsebagai Adat dan Budaya Rokan Hulu, tanpa menafikan dasar tempat berpijak.
Kata luhak adalah kata yang diambil dari bahasa daerah Rokan. Namatersebut diberikan pada zaman kerajaan dahulu kala. Luhak mengandung arti samadengan kecamatan atau kewedanaan dalam istilah dahulu. Keberadaan seluruh adatyang terdapat di dalam suatu luhak menjadi milik/di bawah kekuasaan luhaknya.Karenanya sampai saat ini pemerintah tingkat kecamatan selalu mengadakankonsultasi kepada pihak adat dalam pengambilan beberapa kebijakan pemerintahan.
Potatah potitih menyatakan tigo tunggu sojorangan, tali bopilintigo. Maknanya, antara Adat, Pemerintah, dan Ulama adalah satu kesatuandalam membuat beberapa kebijakan yang dianggap penting untuk didudukkan secarabersama. Ibarat menanak nasi, olun masak nasi tu jika tungku dua atau satu.Mereka secara bersama-sama dalam menjalankan aktivitas sekalipun ada tugas danbidang yang berbeda sesuai dengan tugas dan fungsinya.

sumber : http://ismailhamkaz.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar